Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Gudang di Surabaya dan Pasuruan, Polisi Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal

Kamis, 08 Mei 2025 - 19:04:00 WIB
Gerebek Gudang di Surabaya dan Pasuruan, Polisi Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan ilegal sodium cyanide (sianida). (Foto: Lukman Hakim).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam waktu sekitar satu tahun, SS telah mengimpor 494,4 ton atau 9.888 drum sianida, yang kemudian dijual kepada penambang emas ilegal di Indonesia.  

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, SS berusaha mengelabui petugas dengan melepas label merek pada drum sebelum pengiriman. 

SS, kata dia juga memindahkan isi sianida ke dalam drum lain yang diduga menyerupai bahan berbahaya milik PT PPI. Setiap drum sianida dijual dengan harga Rp6 juta. 

“Dalam sekali pengiriman, rata-rata terdapat 200 hingga 300 drum,” ujar Nunung, Kamis (8/5/2025).  

Dia menduga masih ada pihak lain yang terlibat, dari internal maupun eksternal perusahaan, termasuk pihak yang berkaitan dengan proses masuknya barang ini dari luar negeri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut