Gerebek Gudang di Surabaya dan Pasuruan, Polisi Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal
Dalam waktu sekitar satu tahun, SS telah mengimpor 494,4 ton atau 9.888 drum sianida, yang kemudian dijual kepada penambang emas ilegal di Indonesia.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, SS berusaha mengelabui petugas dengan melepas label merek pada drum sebelum pengiriman.
SS, kata dia juga memindahkan isi sianida ke dalam drum lain yang diduga menyerupai bahan berbahaya milik PT PPI. Setiap drum sianida dijual dengan harga Rp6 juta.
“Dalam sekali pengiriman, rata-rata terdapat 200 hingga 300 drum,” ujar Nunung, Kamis (8/5/2025).
Dia menduga masih ada pihak lain yang terlibat, dari internal maupun eksternal perusahaan, termasuk pihak yang berkaitan dengan proses masuknya barang ini dari luar negeri.