Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Lapas Kelas 1 Porong, Kanwil Kemenkumham Temukan Kompor hingga Gergaji 

Minggu, 26 September 2021 - 10:57:00 WIB
Geledah Lapas Kelas 1 Porong, Kanwil Kemenkumham Temukan Kompor hingga Gergaji 
Petugas Kemenkumham menunjukkan berbabagai benda terlarang hasil penggeledahan di Lapas Kelas 1 Porong, Minggu (26/9/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).
Advertisement . Scroll to see content

Pada penggeledahan kali ini, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang. Yang paling mencolok tentunya adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, sajam rakitan hingga gergaji. Gun Gun menjelaskan bahwa keberadaan kompor dan instalasi listrik liar di dalam blok sangat membahayakan. Karena bisa memicu adanya kebakaran.

"Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami," ujarnya. 

Terkait gergaji, Gun Gun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindaklanjut. Selain memastikan siapa pemiliknya, pria asli Bandung itu akan memeriksa seluruh bagian lapas. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur. 

"Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengerusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang," katanya. 

Selanjutnya, selain memanggil warga binaan yang bersangkutan, pihak lapas juga akan memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan  inventarisir oleh petugas. Mengingat operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lapas tetap kondusif, aman dan tertib. 

"Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang- barang yang masuk lapas yang berpotensi menganggu kamtib," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut