Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Warisan, Anak di Situbondo Gugat Ayah Kandung ke Pengadilan

Jumat, 03 Februari 2023 - 15:01:00 WIB
Gegara Warisan, Anak di Situbondo Gugat Ayah Kandung ke Pengadilan
Bambang Purwadi (tengah) hanya bersedih menghadapi gugatan anak kandungnya sendiri. (Riski Amirul Ahmad).
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Bambang Purwadi, Ide Prima, mengatakan, pihaknya akan berusaha menempuh jalur mediasi. Sebab warisan tersebut tetap akan jatuh kepada anak istri sah. "Kami tetap upayakan mediasi. Sebab, bagaimanapun, pak Bambang ini sayang dengan anaknya. Apalagi, dia anak satu-satunya," katanya. 

Ide mengatakan, persoalan warisan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan hubungannya dengan sang anak bisa kembali terjalin dengan baik. "Toh, warisan ini pasti akan kembali kepada anak satu-satunya," ujarnya.  

Diketahui, gugatan itu dilayangkan sang anak karena Bambang Purwadi menikah lagi dengan perempuan lain. Sang anak khawatir, harta warisan peninggalan kedua orang tuanya itu hilang dan tak bisa dimiliki. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut