Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak
Advertisement . Scroll to see content

Gasak 13 Sapi, 5 Sindikat Pencurian Hewan Ternak di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Sabtu, 02 April 2022 - 21:19:00 WIB
Gasak 13 Sapi, 5 Sindikat Pencurian Hewan Ternak di Banyuwangi Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan para pelaku pencurian hewan ternak, Sabtu (2/4/2022). (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Saat mencuri, mereka membawa pikap. Setelah diambil dari kandang, sapi curian langsung dibawa ke penadah yang telah dihubunginya terlebih dahulu," ujarnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke (1) (3) dan (4) KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sementara itu, barang bukti berupa dua ekor sapi jenis limosin dan simental yang berhasil ditemukan diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut