Fakta Baru Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Kasur, Pelaku Dendam Disodomi 4 Kali
NGANJUK, iNews.id – Polres Nganjuk melakukan menggelar rekontruksi pembunuhan Boby Yong (36) pengusaha kasur oleh sopir pribadinya, Kamis (10/3/2022). Dalam rekonstruksi itu terungkap fakta pembunuhan tersebut yang ternyata dipicu dendam pelaku lantaran disodomi korban.
“Motif pembunuhan ini ternyata karena korban dendam pernah disodomi oleh majikannya yang diketahui penyuka sesama jenis. Pelaku mengaku pernah diperkosa sebanyak 4 kali,” kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Akp I Gusti Agung Ananta.
Pengusaha kasur itu ditemukan tewas bersimbah darah di dalam garasi mobilnya pada 5 Februari 2022 lalu.
Setelah diselidiki, pelaku pembunuhan terhadap Boby Yong ternyata sopir pribadi korban berinisial MYS (28).
Rekontruksi pembunuhan terhadap Boby Yong digelar polisi di tempat kejadian perkara yakni, di Kelurahan Payaman, Kecamatan Kota Nganjuk.