Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru Penembakan Tokoh Masyarakat di Sampang, Eksekutor Dijanjikan Rp500 Juta

Kamis, 11 Januari 2024 - 18:19:00 WIB
Fakta Baru Penembakan Tokoh Masyarakat di Sampang, Eksekutor Dijanjikan Rp500 Juta
Ilustrasi penembakan tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, tersangka kasus penembakan tokoh di Sampang, Madura, Muarah (49) bertambah dari tiga menjadi lima orang. Dua tersangka baru yakni AR dan HH warga Pasuruan.

Kedua tersangka kini telah ditahan bersama tiga tersangka lain yang lebih dulu ditangkap, yakni W, H dan S. Semuanya warga Sampang, Madura.

Atas perbuatannya tersangka HH, H, dan S dijerat Pasal 353 Ayat 2 Subs 351 Ayat 2 KUHP Jo 55, 56 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka W dan AR dijerat Pasal 353 atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut