Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Angkut Mi Instan Terbakar di Mojokerto, Diduga Korsleting Lampu
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru Mahasiswi Cantik Tewas Tenggak Racun, 2 Kali Dihamili Bripda R dan Dipaksa Aborsi

Minggu, 05 Desember 2021 - 15:44:00 WIB
Fakta Baru Mahasiswi Cantik Tewas Tenggak Racun, 2 Kali Dihamili Bripda R dan Dipaksa Aborsi
Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers kasus bunuh diri mahasiswi cantik di Polres Mojokerto, Sabtu malam (4/12/2021). (Foto: iNews/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

Slamet menerangkan, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri mulai 2020 hingga 2021 di kos maupun hotel kawasan Malang.

Terkait Bripda R yang melanggar hukum, Brigjen Slamet menegaskan, secara internal akan mengenakan ketentuan yang sudah diatur yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11. 

Selain itu, juga akan dikenakan pidana umum dengan Pasal 348 juncto 55. "Kita akan menerapkan pasal - pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," katanya.

Wakapolda menambahkan, polisi masih mendalami keterangan para saksi dan barang bukti yang menyebabkan mahasiswi cantik UB itu bunuh diri.

"Hasil sementara potasium sudah dikirim ke labfor, sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP adalah potasium, sedangkan barang bukti yang untuk menggugurkan adalah sikotek. Sampai hari ini tidak ditemukan unsur kekerasan," tuturnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut