Fakta Baru Mahasiswi Cantik Tewas Tenggak Racun, 2 Kali Dihamili Bripda R dan Dipaksa Aborsi
SURABAYA, iNews.id – Fakta baru terungkap dalam kasus mahasiswi cantik tewas usai nekat menenggak racun di samping pusara sang ayah di Kabupaten Mojokerto, Jatim. Dari hasil penyelidikan internal tim gabungan Polda Jatim dan Mabes Polri, korban dua kali dipaksa sang pacar yakni Bripda R untuk aborsi dua kali.
"Korban selama pacaran yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama Bripda R pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," ungkap Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Sabtu (4/12/2021) malam.
"Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan," katanya.
Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan Bripda R yang tidak lain pacar korban sudah diamankan. Pelaku diketahui bertugas di Polres Pasuruan.
"Korban dan anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," ucap Slamet.