Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

4 Tersangka Kasus Pemulangan Paksa Jenazah Covid-19 di Surabaya Reaktif

Rabu, 24 Juni 2020 - 11:34:00 WIB
4 Tersangka Kasus Pemulangan Paksa Jenazah Covid-19 di Surabaya Reaktif
Empat tersangka pemulangan paksa jenazah Covid-19 saat menjalani pemeriksaan. (Foto: iNews.id/dok)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Empat tersangka kasus pemulangan paksa jenazah Covid-19 dibantarkan di ruang isolasi khusus RS Bhayangkara Polda Jatim. Ini dilakukan setelah hasil rapid test keempat anggota keluarga ini reaktif corona.

Keempat tersangka yakni MI (28); MA (25); MK (23) dan MB (22). Mereka anak dan kerabat almarhumah Hindun Juarohmi, korban meninggal akibat Covid-19, warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

“Keempat tersangka ini sudah beberapa kali menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Sekarang mereka kami isolasi sambil menunggu tes swab,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Rabu (24/6/2020).

Ganis mengatakan keempat tersangka sebelumnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang dengan Risiko (OTR). Status ini terjadi karena mereka melakukan kontak fisik dengan jenazah yang positif terjangkit corona.

Sementara itu, untuk proses hukum keempat tersangka, Ganis memastikan tetap berjalan. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan penahanan. Hanya saja, mereka terpaksa dibantarkan karena reaktif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut