Emosi Diminta Cerai, Suami di Gresik Pukul Istri Pakai Linggis
Jumat, 15 November 2024 - 16:22:00 WIB
Pertengkaran pasangan suami istri memuncak. Sang suami lalu mengambil linggis dan memukul istrinya. Setelah itu pelaku menyerahkan diri ke Polsek Driyorejo.
"Kasus ini sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Dalam kasus suami aniaya istri ini, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukuman 7 tahun pidana penjara.
Editor: Donald Karouw