Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Gedung Astranawa, Fraksi PKB Minta Restu PWNU Jatim

Selasa, 12 November 2019 - 23:07:00 WIB
Eksekusi Gedung Astranawa, Fraksi PKB Minta Restu PWNU Jatim
Rombongan Fraksi PKB DPRD Jawa Timur datang ke Kantor PWNU Jatim, Selasa (12/11/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur kembali sowan ke kantor PWNU Jatim, Selasa (12/11/2019). Silaturahmi ini dilakukan untuk memohon doa restu terkait rencana eksekusi Gedung Astranawa di Jalan Gayungsari VIII-IX, Surabaya, Rabu (13/11/2019).

Anggota Fraksi PKB Anik Maslachah mengatakan, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan DPW PKB Jatim sebagai pemenang atas sengketa Gedung Astranawa. Atas putusan ini, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui surat bahkan telah menyampaikan pemberitahuan eksekusi pada 13 November. Pemberitahuan ini tertuang dalam surat No.W14.U1/15818/HK.02/11/2019.

“Jadi selain silaturahmi, kami juga datang ke sini untuk memohon doa restu. Sebab, besok akan eksekusi Gedung Astranawa. Putusan MA telah memenangkan PKB. Jadi setelah ini, gedung PKB tidak lagi menjadi milik pribadi, tetapi institusi PKB,” katanya.

Kendati ada perlawanan, Anik memastikan tidak akan ada pengerahan massa dari PKB. Selain karena menang secara hukum, eksekusi juga akan dikawal aparat.

“Ada banyak personel dari Polrestabes Surabaya yang akan mengawal. Pengurus PKB akan datang menyaksikan, tetapi tidak sampai pengerahan massa,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut