Efek Covid-19, Angka Perceraian di Jember Tembus 3.000 Kasus selama September
Rabu, 30 September 2020 - 18:20:00 WIB
“Jika demikian, maka tidak ada pilihan bagi hakim untuk memutuskan percerain, guna kebaikan bersama,” katanya.
Informasi yang dihimpun, kasus perceraian ini karena selama pandemi Covid-19, banyak pasangan berhenti bekerja karena PHK (pemutuhan hubungan kerja). Kondisi ini memengaruhi kondisi perekonomian mereka dan berujung disharmoni. Mereka yang tidak betah akhirnya memilih jalan pintas, mengakhiri hubungan pernikahan.
Sementara itu, selama pandemi Covid-19, PA Jember tetap melayani sidang perceraian. Namun, masyarakat tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Selain memakai masker, mereka juga diminta menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk area pengadilan.
Editor: Ihya Ulumuddin