Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Rp9,9 Juta Uang Palsu, Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

Senin, 15 Maret 2021 - 21:02:00 WIB
Edarkan Rp9,9 Juta Uang Palsu, Pengangguran Ini Ditangkap Polisi
ilustrasi uang palsu (istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TULUNGAGUNG, iNews.id - Pengedaruang palsu, Yoyok Wahyudi (38) ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung, Senin (15/3/2021). Warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung ini ditangkap setelah tertangkap basah mengedarka uang palsu di sebuah toko kelontong. 

Ulah Yoyok ini terbongkar setelah seorang pedagang curiga atas uang yang dibelanjakan Yoyok di toko miliknya. Saat itu juga Yoyok dilaporkan polisi dan ditangkap. 

Hasil penyelidikan polisi, Yoyok sudah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp9,9 juta. Uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 ini belanjakan ke sejumlah toko kelontong di wilayah pinggiran, yakni Kecamatan Bandung dan Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. 

"Selain tersangka Yoyok, kami juga mengamankan seorang penjaga toko Tusaonah (36). Pelaku kami tangkap karena diduga penyuplai uang palsu," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto kepada wartawan Senin (15/3/2021). 

Tusaonah yang berstatus ikut suami merantau ke Tulungagung masih ber KTP Lampung. "Jadi total yang diamankan sementara ada dua orang," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut