Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Jutaan Pil Dobel L, Sopir dan PRT di Malang Ditangkap 

Selasa, 12 Januari 2021 - 19:52:00 WIB
Edarkan Jutaan Pil Dobel L, Sopir dan PRT di Malang Ditangkap 
Polresta Malang Kota saat konferensi pers peredaran pil dobel L, Selasa (12/1/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada) 
Advertisement . Scroll to see content

KOTA MALANG, iNews.id - Sopir dan pembantu rumah tangga (PRT) di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), ditangkap karena terlibat peredaran obat terlarang jenis pil dobel L. DTR (26), PRT, warga Bandungrejosari, Sukun dan sopir AAS alias Bolang (32), yang beralamat di Jalan Menco, Sukun, Kota Malang, itu telah mengedarkan jutaan butir pil dobel L. 

"Jadi pelaku DTR ini yang terlebih dahulu kami amankan pada 7 Januari 2021 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Rajawali, Sukun, Kota Malang," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa (12/1/2021).

Dari tersangka DTR, petugas Polsek Sukun berhasil mengamankan 2.000 butir pil dobel L siap edar. Saat dilakukan interogasi dan pengembangan, DTR mengaku mendapatkan barang tersebut dari AAS alias Bolang yang beralamat di Jalan Menco, Sukun, Kota Malang.

"Saudara AAS ditangkap pada 8 Januari 2021 pukul 22.00 WIB di Jalan Abdillah, Desa Tirtomoyo, Pakis, Kabupaten Malang. Saat digeledah, didapat barang bukti berupa 75.000 butir yang dimasukkan ke dalam 35 botol," kata Leonardus.

Dari pelaku AAS, polisi juga menemukan 113.000 pil butir dobel L yang dikemas dalam 117 plastik kemasan. Masing-masing plastik berisi seribu butir pil dobel L, serta satu unit handphone milik tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut