DVI Polda Jatim Terima 55 Kantong Jenazah, 10 Korban Ponpes Al Khoziny Sudah Teridentifikasi
Proses pemeriksaan DNA dilakukan dengan sistem otomatis, yang menurutnya tidak bisa dipercepat secara manual. Namun pihaknya tetap berupaya agar hasil bisa keluar lebih cepat dari estimasi normal lima hari.
“Kami harap hasil bisa keluar tiga hari. Kami berusaha seteliti mungkin tanpa mengabaikan kecepatan, karena ini menyangkut harapan keluarga,” ucapnya.
Tim DVI Polda Jatim melakukan rekonsiliasi data setiap sore untuk mencocokkan data antemortem (sebelum korban meninggal) dan postmortem (setelah korban meninggal).
“Seperti biasa, kami usahakan rekonsiliasi dilakukan sekitar jam tiga sore. Hasilnya biasanya bisa kami sampaikan setelah magrib,” ujar Khusnan.
Dia juga meminta keluarga korban untuk memberikan informasi tambahan seperti foto gigi, ciri fisik atau catatan medis yang dapat membantu mempercepat proses pencocokan identitas.