Dukung Kapolri Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Ketua DPD: Korbannya Sudah Sangat Banyak
"Tentu hal ini sangat meresahkan dan harus segera ditindak tegas," kata La Nyalla.
La Nyalla pun meminta masyarakat korban pinjaman online untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Dia juga meminta polisi responsif dan bertindak cepat meneruskan laporan masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal tersebut.
Dari data yang dihimpunnya, hingga Oktober 2021, Polri mencatat 370 laporan terkait kejahatan pinjol ilegal.
Dia juga menilai kasus ini sudah menjadi fenomena gunung es. Jumlah kasus yang sebenarnya bisa jadi sangat banyak, namun masyarakat korban pinjol ilegal memilih untuk tidak melapor.
"Sebab masyarakat merasa setelah melapor tidak ada jalan keluar yang dapat ditempuh atas permasalahan yang mereka alami," kata La Nyalla.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending atau biasa dikenal pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Tindakan tegas itu juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Editor: Maria Christina