Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wanita Muda di Tangerang Jadi Korban Penyekapan dan Pembegalan, Modus Pelaku Open BO
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penyekapan Gadis Pegawai Toko di Malang, Polisi: Kami Masih Kaji dan Teliti

Kamis, 31 Maret 2022 - 11:36:00 WIB
Dugaan Penyekapan Gadis Pegawai Toko di Malang, Polisi: Kami Masih Kaji dan Teliti
Seorang gadis penjaga toko di Malang mengaku disekap majikan 10 hari. (ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Dirinya menambahkan, belum kembali menerima pemanggilan untuk memeriksa kliennya sebagai saksi korban pasca aduan ke Polres Malang. "Belum ada panggilan pemeriksaan," katanya. 

Diketahui, seorang karyawati toko di Kabupaten Malang mengaku disekap oleh majikan berinisial F (40), akibat tak memenuhi target penjualan. F menuduh sang pegawai ini menggelapkan uang hasil penjualan. 

Alhasil GR pun mendatangi Polres Malang bersama kuasa hukumnya mengadukan kepada Polres Malang pada Selasa (29/3/2022). Pegawai toko grosir sembako di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang ini melaporkan sang majikan atas dugaan tindak pidana yang melanggar Pasal 330 KUHP. 

Selama menjadi pegawai toko GF ditarget dengan jumlah penghasilan Rp 40 juta. GF sendiri telah bekerja di toko grosir sembako tersebut sejak tahun 2020 saat masih berusia 16 tahun. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut