Duduk Perkara Kades di Bojonegoro Ramai-Ramai Kembalikan Uang Cash Back Mobil Siaga Desa
Menurutnya, Kejari Bojonegoro telah memanggil pihak perusahaan penyedia mobil dan sales dari dealer PT UMC Surabaya untuk diperiksa. Sebelum pemanggilan, pihaknya telah menerima pengembalian uang yang merupakan inisiatif dari para kades, sekaligus menunjukkan fakta adanya uang cash back dalam program bantuan mobil siaga tersebut.
“Total uang pengembalian yang terkumpul sekitar Rp200 juta,” katanya.
Aditia tidak merinci berapa banyak kades dan asal desa mana saja yang sudah mengembalikan uang cash back tersebut. Dia hanya menjelaskan rata-rata kades mengembalikan uang senilai Rp15 juta.
Dalam kasus ini, Kejari Bojonegoro belum menetapkan tersangka. Kasusnya naik penyidikan dengan adanya barang bukti yang cukup.
Diketahui, pengadaan ratusan mobil siaga desa pada tahun 2022 ini diduga sarat penyelewengan yang merugikan negara. Kejari mengusut pengadaan 384 mobil siaga desa setelah mencium aroma dugaan korupsi ketika menemukan selisih harga yang nilainya melebihi Rp100 jutaan setiap unitnya.
Selisih yang dimaksud yakni harga yang ditetapkan untuk pembelian off the road (OTR) mobil jenis APV sesuai pembelian senilai Rp114 juta, namun nilai kontraknya sebesar Rp242 juta. Jadi terdapat selisih harga yang muncul yakni sebesar Rp128 juta tiap unit.
Editor: Donald Karouw