Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu Polisikan Anak Kandung dan Menantu di Magetan gegara Motor, Keduanya Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Duduk Perkara Ibu Penjarakan Anak dan Menantu di Magetan, Jengkel Motor Dijual

Senin, 03 November 2025 - 15:12:00 WIB
Duduk Perkara Ibu Penjarakan Anak dan Menantu di Magetan, Jengkel Motor Dijual
Anak dan menantu yang menjual motor ibu mereka saat diperiksa di Polres Magetan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Namun alasan tersebut tidak membebaskan mereka dari jerat hukum. Polisi menegaskan tindakan membawa kabur dan menjual kendaraan tanpa izin pemilik tetap dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya kini ditahan di Mapolres Magetan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut