Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Dua Kali Mangkir, Pengasuh Pesantren Terduga Pencabulan Santriwati Akan Dijemput Paksa

Sabtu, 02 Juli 2022 - 08:51:00 WIB
Dua Kali Mangkir, Pengasuh Pesantren Terduga Pencabulan Santriwati Akan Dijemput Paksa
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja. (Foto: Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

Agus mengatakan, FZ masih berstatus saksi terlapor. Polisi akan segera melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan untuk menentukan statusnya.

"Harapannya yang bersangkutan ini kooperatif saja. Hadapi proses hukum sesuai prosedur," tuturnya.

Dugaan pencabulan enam santriwati yang dilakukan FZ terjadi di pesantren yang diasuhnya. Korban telah melapor sejak sepekan lalu dan kini dalam pendampingan psikolog untuk memulihkan trauma.

Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti. Kendati kasusnya telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Polisi telah memanggil FZ dua kali. Panggilan pertama pada 28 Juni 2022, dan kedua pada 1 Juli 2022.

Hingga kini, FZ yang mantan anggota DPRD Banyuwangi itu tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut