DPRD Minta Pemkot Surabaya Segera Lunasi Sisa Anggaran Pilwali 2020
Sebelumnya, desakan sama juga disampaikan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. Sebab, dia khawatir tahapan Pilwali 2020 terganggu. “Jangan sampai pelaksanaan tahapan Pilkada terseok-seok karena anggaran. Maka kami minta kekurangan anggaran segera dicairkian,” katanya.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, KPU Surabaya Naafilah Astri mengatakan, dari total anggaran Pilwali Surabaya 2020, Rp101,2 miliar, baru Rp41,09 miliar yang dicairkan, atau sekitar 41 persen. Masing-masing termin pertama pada 2019 sebesar Rp1 miliar dan termin kedua pada Januari 2020 sebesar Rp40 miliar.
“Jadi masih kurang sekitar 60 persen,” ujarnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama KPU Kota Surabaya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp101,2 miliar. Anggaran tersebut untuk memenuhi semua kebutuhan penyelenggaraan Pilwali 2020 mendatang.
Keputusan NPHD ini mengacu pada perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri No 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Editor: Ihya Ulumuddin