Dokter PNS di RSUD Mojokerto Diduga Mencabuli Remaja Berusia 15 Tahun
MOJOKERTO, iNews.id - Seorang dokter yang berdinas di RSUD Prof dr Soekandar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) diduga telah mencabuli remaja berusia 15 tahun. Pelaku berstatus PNS yang juga menjadi dokter spesialis kandungan.
Pelaku berinisial AND (60) dilaporkan telah mencabuli dan menyetubuhi korban PL. Usai melancarkan aksinya, dokter tersebut memberikan uang kepada korban senilai Rp1,5 juta dan Rp500.000 ke seorang perempuan diduga muncikari.
"Kami masih mendalami laporan dugaan pencabulan yang melibatkan oknum dokter ini," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima, saat dikonfirmasi wartawan di Kabupaten Mojokerto, Jatim, Jumat (22/11/2019).
Selain itu, polisi masih menyelidiki adanya tindak kejahatan lain dalam kasus ini, yakni dugaan human trafficking. Namun kondisi tersebut harus berdasarkan alat bukti yang nanti didapati petugas.
Kasus ini awalnya dilaporkan orang tua korban ke Mapolres Mojokerto, Senin (18/11/2019), lantaran tidak terima anaknya mendapat perlakuan tersebut. Remaja PL bertemu dengan dokter AND lewat seorang perempuan terduga muncikari ARN (30).