Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Kota Batu, Truk Gagal Menanjak Terjun ke Jurang 
Advertisement . Scroll to see content

Ditahan di Lapas Lowokwaru, JEP Bos SMA SPI Terdakwa Pemerkosaan Segera Disidang

Senin, 11 Juli 2022 - 21:48:00 WIB
Ditahan di Lapas Lowokwaru, JEP Bos SMA SPI Terdakwa Pemerkosaan Segera Disidang
Bos SMA SPI JE terdakwa kasus kekerasan seksual ditangkap dan ditahan Kejati Jatim di Lapas Lowokwaru, Senin (11/7/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Terdakwa kasus pemerkosaan siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra alias JEP yang ditangkap dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim segera menjalani persidangan. 

JEP kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas l Lowokwaru Malang setelah ditangkap tim gabungan Kejati Jatim di rumahnya kawasan Citraland, Surabaya, Senin (11/7/2022). 

Pemilik SMA SPIKota Batu itu dimasukkan dalam sel isolasi selama 30 hari sambil menunggu proses persidangan. 

Julianto dijadwalkan bakal menjalani persidangan tuntutan pada Rabu 20 Juli 2022 mendatang. Ia disangkakan melakukan kekerasan seksual kepada mantan siswi SMA SPI beberapa tahun lalu.

"Atas nama Julianto Eka Putra berdasarkan penetapan dari pengadilan selama 30 hari terhukum mulai hari ini. Semua sama, semua prosesnya sama tidak ada perbedaan antara siapa pun, tetapi pengawasannya yang lebih karena ada perhatian khusus," kata Kepala Lapas Lowokwaru Malang (Kalapas) Heri Azhari, Senin (11/7/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut