Diskopukmperindag Tera Ulang 6 SPBU di Kota Mojokerto
MOJOKERTO, iNews.id - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto melakukan tera ulang di enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kota Mojokerto.
Pengecekan tersebut untuk memastikan pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) berfungsi dengan baik dan sesuai takaran dan menghindari kecurangan saat masyarakat mengisi bahan bakar.
SPBU yang dilakukan Tera Ulang oleh Diskopukmperindag antara lain, yaitu SPBU Surodinawan, SPBU Gajah Mada, SPBU, Bhayangkara, SPBU Bypass, SPBU Mpunala, dan SPBU Denbekang
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto Ani Wijaya mengatakan, kegiatan tera ulang SPBU ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Untuk memastikan tidak adanya kecurangan SPBU yang dapat merugikan masyarakat.
"Tera ulang SPBU kita laksanakan mulai tanggal 13 Juli hingga 31 Juli mendatang. Kita gandeng penera dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Jogjakarta untuk melakukan pengecekan pompa ukur BBM di 6 SPBU se-Kota Mojokerto," tuturnya, Selasa (19/7/2022).