Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Diperlakukan Sama, Mas Bechi Dicampur dengan Tahanan Lain di Rutan Medaeng 

Jumat, 08 Juli 2022 - 13:19:00 WIB
Diperlakukan Sama, Mas Bechi Dicampur dengan Tahanan Lain di Rutan Medaeng 
Tersangka pencabulan Mas Bechi (kaos kuning hitam) saat di Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022). (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Mas Bechi menyerahkan diri setelah drama pengepungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah selama 15 jam, Kamis (7/7/2022). mas Bechi diantarkan ayahnya KH Mukhtar Mukti ke Polda Jatim sebelum akhirnya dititipkan di Rutan Medaeng. 

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Haryanto mengatakan secara administrasi pihaknya sudah menyerahkan tahap dua tersangka dan barang bukti kepada jaksa. Tahap sepanjutnya yakni proses persidangan. 

"Pada perkara ini tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun dan atau pasal 294 ayat 2 KUHP junto 65 ancaman pidana 9 tahun atau Pasal 285 KUHP junto pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut