Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Dinilai Kooperatif, Vanessa Angel Hanya Dituntut 6 Bulan Penjara

Senin, 17 Juni 2019 - 16:11:00 WIB
Dinilai Kooperatif, Vanessa Angel Hanya Dituntut 6 Bulan Penjara
Terdakwa kasus prostitusi online Vanessa Angel didampingi kuasa hukumnya Abdul Malik, sesaat sebelum sidang dimulai di PN Surabaya, Jatim, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

“Bagi kami enam bulan sangatlah berat. Tetapi nggak apa-apa lah, namanya juga jaksa,” katanya.

Malik mengatakan, selama proses persidangan, hampir tidak ada fakta yang menunjukkan kliennya bersalah. Bahkan, saksi yang didatangkan jaksa juga tidak pernah hadir. “Dari semua itu, mestinya klien kami layak bebas,” katanya.

Sementara itu, Vanessa Angel juga memilih diam atas tuntutan JPU ini. Tak sepatah kata pun disampaikan Vanessa bintang FTV ini. Begitu keluar dari ruang sidang, Vanessa langsung ngeloyor ke ruang transit tahanan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut