Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Dinamika Kasus Kades Mundurejo Jember, Terbaru Kuasa Hukum Cabut Gugatan Praperadilan

Kamis, 10 Agustus 2023 - 13:33:00 WIB
Dinamika Kasus Kades Mundurejo Jember, Terbaru Kuasa Hukum Cabut Gugatan Praperadilan
Sejumlah masyarakat Mundurejo saat menggelar demo di Kantor Kejaksaan Negeri Jember, Selasa 8 Agustus 2023 kemarin. Foto: iNews Jatim/Rully Efendi
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian pada Selasa 8 Agustus 2023 kemarin, ribuan warga Mundurejo, mengendarai truk bak terbuka, pikap, mobil pribadi, hingga motor, datang kembali ke kantor Kejari Jember. Mereka mengepung, hingga merangsek ke dalam kantor kejaksaan di Jalan Karimata Jember tersebut.

Permintaan warga sempat kembali ditolak. Mendengar ada penolakan dari pihak kejaksaan, ribuan pendemo mulai tidak terkendali emosinya, menjebol pagar dan masuk ke halaman kejaksaan. Pihak Kejari Jember yang melihat warga marah, tidak lama berikutnya langsung menyetujui permintaan warga. Kades Edi Santoso, dipulangkan seketika itu dari tahanan Lapas Kelas IIA Jember.

Sebenarnya, jadwal sidang perdana praperadilan, digelar di Kamis 10 Agustus 2023 hari ini. Namun informasi dari tim kuasa hukum Edi Santoso, pihaknya mengambil sikap untuk mencabut gugatan praperadilan.

Faiq Asshiddiq, kuasa hukum Edi Santoso, saat dikonfirmasi menegaskan, pencabutan gugatan praperadilan tidak ada kaitannya dengan pengalihan tahanan kota kliennya. Tetapi terbentur dengan sidang pokok perkara yang mepet dengan sidang praperadilan.

"Kami mendapat informasi bahwa sidang pertama di Pengadilan Tipikor Surabaya digelar 16 Agustus 2023. Sedangkan praperadilan dimulai 10 Agustus 2023. Sangat mepet waktunya. Kami pun berkesimpulan fokus sidang di Tipikor, dan praperadilan kami cabut atas persetujuan klien kami," bebernya.

Editor: Mahrus Sholih

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut