Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Rampok Nasabah BPR, Oknum Satpol PP Kediri Ditangkap saat Jaga Malam

Kamis, 27 Oktober 2022 - 21:37:00 WIB
Diduga Rampok Nasabah BPR, Oknum Satpol PP Kediri Ditangkap saat Jaga Malam
Polresta Kediri menangkap pelaku perampokan nasabah BPR yang merupakan oknum anggota Satpol PP berikut barang buktinya, Kamis (27/10/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku mengambil telepon seluler korban dan karena melawan akhirnya korban dicekik dan diikat dengan lakban yang sudah disiapkan. Pelaku mengambil uang Rp20 juta," kata dia.

Polisi yang mendapati laporan itu langsung ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya mengerucut pada BS yang diduga sebagai pelaku perampokan.

Polisi menemui pelaku saat jaga malam. Awalnya, pelaku mengelak namun setelah ditunjukkan barang bukti akhirnya pelaku mengakui. Saat ini, yang bersangkutan diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp2 juta, dua cincin serta surat-suratnya, satu telepon seluler, satu sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya.

Terkait dengan modus, Kapolres mengatakan pelaku mempunyai utang serta harus melunasi sejumlah pembayaran saat membeli barang secara daring. Selain itu, pelaku juga kecanduan judi daring.

"Motifnya ada utang, pesanan barang, jadi motif ekonomi. Judi online juga, ini penyakit. Saya juga imbau ke seluruh warga Kota Kediri hindari narkoba, perjudian, karena hal yang berbahaya," kata dia.

Kini tersangka harus meringkuk di dalam sel tahanan Polres Kediri Kota. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut