KEDIRI, iNews.id - Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri ditangkap polisi terkait kasus perampokanPerumda BPR. BS ditangkap saat sedang jaga malam.
"Pelaku kami amankan dan sudah kami tanyakan dengan bukti yang kita tunjukkan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Kamis (27/10/2022).
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti dari Penangkapan Pelaku Pembunuhan dan Perampokan
Dia mengatakan, penangkapan BS yang merupakan pekerja harian lepas di Satpol PP Kota Kediri tersebut berawal dari penyelidikan polisi pada 18 Oktober 2022 lalu.
Sebelumnya, petugas Polres Kediri sempat kesulitan mengungkap kasus itu. Rekaman kamera pengintai atau CCTV juga tidak jelas merekam nomor kendaraan pelaku, bahkan telepon seluler milik korban yang juga diambil pelaku dibuang.
10 Perampokan Terbesar di Dunia, Terbanyak Rp14 Triliun Sebagian Ditilep Pasukan AS
Saat itu, pelaku ke lokasi Perumda BPR Kota Kediri sebagai nasabah hingga beberapa kali yang diduga ragu hingga akhirnya pelaku melakukan aksi nekatnya merampok.