Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Desak Ahmad Dhani Ditahan, Massa Demo Polda Jatim Bawa Keranda Mayat

Selasa, 23 Oktober 2018 - 14:12:00 WIB
Desak Ahmad Dhani Ditahan, Massa Demo Polda Jatim Bawa Keranda Mayat
Aksi massa dari Aliansi Masyarakat Anti Hoax dan Cinta Damai mendesak Polda Jatim segera tangkap Ahmad Dhani. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Anti Hoax dan Cinta Damai menggelar aksi demontrasi di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Selasa (23/10/2018). Dalam tuntutannya, mereka mendesak polisi agar menjemput paksa Ahmad Dhani dan menahannya.

Menanggapi aksi protes tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan kasus hukum yang menjerat musisi Ahmad Dhani kepada penyidik. Korps berbaju coklat ini memastikan untuk bertindak profesional dalam menangani kasus ujaran kebencian politikus Partai Gerindra tersebut.

"Percayakan saja kepada kami atas kasus saudara Ahmad Dhani. Seberapa besar kasus itu, Polda Jatim akan tetap menangani ini. Apa yang adik-adik aspirasikan kami menerima langsung," kata Barung kepada peserta aksi, Selasa (23/10/2018).


Aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan. Massa meminta Ahmad Dhani segera ditangkap dan ditahan lantaran kecewa politikus yang karier awalnya seorang musisi itu selalu absen dari panggilan penyidik.

Tak hanya berorasi, pada aksi kali ini, puluhan massa juga membawa keranda mayat lengkap dengan foto Ahnad Dhani. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada pihak lain yang sering mengumbar ujaran kebencian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut