Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Derita Suami Kades Selingkuh, Gaji Tiap Bulan Habis Bayar Utang untuk Dukung Istri di Pilkades

Rabu, 24 Maret 2021 - 22:28:00 WIB
Derita Suami Kades Selingkuh, Gaji Tiap Bulan Habis Bayar Utang untuk Dukung Istri di Pilkades
Eko Martono (38), saat menyerahkan laporan pengaduan kasus perzinahan istrinya Rini Kusmiati, Kepala Desa (Kades) Wotagalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ke Polres Kota Pasuruan, Rabu (24/3/2021). (Foto: iNews/Jaka Samudra)
Advertisement . Scroll to see content

Aparat sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Pemkab Pasuruan itu mengaku sangat kecewa dengan perbuatan istrinya. Keduanya masih resmi suami istri, tapi Rini tega menyelingkuhinya berkali-kali. 

"Kami kan belum bercerai. Saya dibuang karena orang ketiga," kata Eko.

Dalam laporan kasus dugaan perzinahan istrinya ke Polres Kota Pasuruan, Rabu (24/3/2021), Eko Martono menyerahkan berkas laporan kronologi soal dugaan perzinaan istrinya kepada petugas piket jaga Polresta Pasuruan.

Kronologi penggerebekan istrinya berselingkuh, berawal dari saat Eko menguntit istrinya yang telah berjanji bertemu dengan Salam di rumah teman selingkuhannya itu, Arumi. Lokasinya di Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling. Eko membuntuti keduanya hingga masuk kamar.

Eko juga meminta bantuan temannya untuk menggerebek istrinya dan selingkuhannya dalam kamar. Ternyata benar, Eko menemukan Salam tak mengenakan  baju dalam kamar. Emosi, Eko dan temannya menganiaya laki-laki itu.

Sementara Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan AKP Ahmad Ridho menjelaskan, Eko Martono diminta membuat laporan polisi ke Polsek Nguling karena mereka yang menangani kasus ini.

“Alat bukti dua motor milik bu kades dan perangkatnya serta sprei tempat tidur sudah diamankan ke mapolsek setempat,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut