Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Demo Ricuh Tolak UU TNI, 2 Bangunan di Gedung DPRD Kota Malang Dibakar

Senin, 24 Maret 2025 - 07:24:00 WIB
Demo Ricuh Tolak UU TNI, 2 Bangunan di Gedung DPRD Kota Malang Dibakar
Suasana di sekitar gedung DPRD Kota Malang saat bentrokan demonstran dan petugas keamanan, Minggu (23/3/2025).(Foto: Avirista Midaada/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Dua bangunan pos pengamanan DPRD Kota Malang dirusak dan dibakar pendemo yang menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI. Demo berlangsung ricuh hingga terjadi bentrokan antara massa dengan aparat keamanan, Minggu (23/3/2025).

Awalnya orasi demo tolak UU TNI berjalan tertib, massa aksi yang mayoritas mengenakan pakaian hitam membawa beberapa pamflet mengenai tuntutannya. Massa sempat ditemui perwakilan anggota legislatif yang datang menjelang petang.

Namun massa mengklaim pertemuan berjalan buntu hingga situasi tak terkendali setelah buka puasa atau sekitar pukul 18.15 WIB. Massa mulai melemparkan beberapa benda dari kawasan Bundaran Tugu Malang ke dalam halaman area gedung legislatif.

Massa juga merangsek masuk dari sisi timur di tengah aksi penjagaan aparat keamanan yang longgar. Massa merusak dua bangunan yang difungsikan pos pengamanan dan tempat penyimpanan barang-barang bekas di sisi timur atau jalan Kahuripan, Kota Malang.

Wakil Ketua DPRD Kota M Rimzah mengatakan, bangunan legislatif Kota Malang menjadi sasaran perusakan para pendemo. Namun dia memastikan yang terbakar bukan gedung utama, melainkan dua bangunan kecil yang difungsikan sebagai pos pengamanan dan tempat penyimpanan barang-barang bekas di sisi timur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut