Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jatim Kecewa Grahadi Kembali Dirusak Massa Demo usai Direnovasi
Advertisement . Scroll to see content

Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Senin, 29 Juni 2026 - 09:23:00 WIB
Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Demo ricuh di Gedung Grahadi Surabaya berujung penetapan empat pendemo sebagai tersangka, sementara enam orang positif narkoba direhabilitasi. (Foto: iNews TV/SONY HERMAWAN)
Advertisement . Scroll to see content

"Mereka ditangani unit reskrim dengan dugaan pasal tindak pidana perusakan dan pelemparan batu," katanya.

Sementara enam pendemo yang positif narkoba tidak diproses dalam perkara kerusuhan, melainkan diserahkan ke BNN Kota Surabaya untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan.

Polisi memastikan penanganan kasus demo ricuh di Gedung Grahadi tetap berjalan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan penyebab kericuhan.

Diketahui, aksi demonstrasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya sebelumnya berakhir ricuh. Massa diduga merusak pagar gedung dan melakukan pelemparan kepada aparat yang berjaga di lokasi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut