Datangi Sidang Ahmad Dhani, Mulan Jameela Lebih Sering Main Ponsel
Pada sidang kenam kali ini, terdakwa Ahmad Dhani akan mendengarkan keterangan saksi yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada empat orang saksi yang didatangkan. Mereka pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret pentolan band Dewa 19 itu.
Seperti diketahui, musisi Ahmad Dhani ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Penetapan ini menyusul ujaran kata ‘idiot’ yang disampaikan Dhani saat berada di Hotel Majapahit, 26 Agustus 2018 lalu.
Ujaran idiot ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, dia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI. Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat video blog (vlog) berisi kata-kata idiot.
Editor: Maria Christina