Datangi Sekolah, Wali Murid Protes Pungutan Rp2,9 Juta di SMAN 1 Puri Mojokerto
"Kan sudah ada SPP. Di sini juga SPP paling tinggi nominalnya dibandingkan dengan sekolah lain," katanya.
Tak hanya itu, meski mendapat keringanan dengan syarat, namun setiap siswa diwajibkan untuk melunasi biaya regriatasi sebelum tanggal 9 Juni. Sedangkan untuk pungutan DPM bisa di cicil. Karena dirasa memberatkan, sejauh ini ada ratusan wali murid yang mengajukan keberatan dan meminta pihak sekolah mengkaji ulang.
"Kalau memang aspirasi ini tidak dipenuhi, maka kita akan sampaikan ke ombudsman hingga ke jalur class action yakni melakukan gugatan ke pengadilan. Karena kita keberatan, kita meminta agar pihak sekolah mengkaji ulang atau dihilangkan," kata N.
Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Puri Herni Sudar Peristiwanti mengatakan, kebijakan pungutan sebesar Rp2,9 juta itu dikeluarkan sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditetapkan. Menurutnya, kebijakan tersebut juga sudah mendapat persetujuan dari Komite Sekolah.
"Jadi kami tidak memaksa kok. Kami tau kondisi saat ini dan program ini pun tergantung masukan," kata Herni.