Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di Depan Disnaker Indramayu, Buruh Migas dan Polisi Saling Dorong
Advertisement . Scroll to see content

Dalang Pembakaran Mobil di Probolinggo Ditangkap, Beri Imbalan Rp8 Juta ke Eksekutor

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:01:00 WIB
Dalang Pembakaran Mobil di Probolinggo Ditangkap, Beri Imbalan Rp8 Juta ke Eksekutor
Polisi menangkap dalang pembakaran mobil milik warga di Probolinggo. Pelaku mengupah tiga eksekutor dengan uang senilai Rp8 juta. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PROBOLINGGO, iNews.id - Polisi menangkap S, dalangpembakaran mobil milik warga di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). Dia diduga menjadi otak perusakan mobil dengan mengupah tiga tersangka lain selaku eksekutor uang senilai Rp8 juta.

S tertangkap usai polisi mengamankan tiga eksekutor pembakaran mobil milik korban sepekan lalu. Ketiganya mengaku disuruh seseorang dengan imbalan Rp8 juta.

Kepada polisi, S mengaku dendam dan sakit hati kepada korban karena dianggap tidak berkomitmen dalam pekerjaan. Dia lantas menyuruh DH untuk membalaskan dendamnya dengan membakar mobil korban dengan imbalan Rp8 juta.

"DH lalu mengajak M dan BU untuk melancarkan aksinya," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Selasa (30/5/2023).

Atas perbuatannya, S selaku dalang pembakaran mobil dijerat  Pasal 187 jo Pasal 170 jo Pasal 55 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap barang atau orang dengan ancaman 15 tahun penjara.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada 18 Oktober 2022 lalu. Korban bernama Saiful Bahri melapor ke polisi telah terjadi pembakaran mobil di garasi rumahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut