Dalami Kasus Korupsi DAK, KPK Periksa 7 Pejabat Pemkab Malang
MALANG, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh pejabat Pemkab Malang, Jawa Timur, Jumat (12/10/2018).
Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan pendalaman kasus gratifikasi dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2011 yang menjerat tiga tersangka, salah satunya Bupati MalangRendra Kresna.
Ketujuh pejabat itu yakni, empat dari pejabat di Badan Lingkungan Hidup (BLH), dua pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan satu saksi lainnya dari pihak swasta.
Pemeriksaan tersebut digelar di Ruang Bhayangkari Polres Malang. Satu per satu para saksi hadir untuk menjalani pemeriksaan secara tertutup meski tanpa penjagaan dari polisi.
Salah satu pejabat yang diperiksa sebagai saksi, yakni mantan Kepala BLH Tridiyah Maistuti yang kini menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Malang.