Covid-19 Mewabah, Pemprov Jatim Perpanjang Libur SMA/SMK Hingga 5 April
SURABAYA, iNews.id - Pemprov Jawa Timur memperpanjang masa libur (belajar di rumah) bagi pelajar SMA/SMK dan sederajat di Jawa Timur hingga 5 April 2020 mendatang. Keputusan ini disampaikan Gubernur JatimKhofifah Indar Parawansa sesuai rapat koordonasi penanganan virus Covid-19, Minggu (22/3/2020).
"Semula, masa belajar di rumah mulai tanggal 16 Maret sampai 29 Maret. Namun, dari hasil rapat dengan tim OPD (OrganisasI Perangkat Daerah) kita mengambil keputusan proses belajar di rumah di perpanjang sampai 5 April," kata Khofifah.
Atas perpanjangan ini, maka jadwal Ujian Nasional (UN) bagi siswa SMA juga diundur. Dari semula diselenggarakan pada tanggal 30 Maret 2020, akan ikut diundur menjadi 6 April 2020.
Sementara itu, di internal Pemprov Jatim, pihaknya juga memberlakukan sistem kerja baru, yakni sehari kerja di kantor dan sehari kerja di rumah. Sistem kerja baru ini brlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Jatim.
"Masing-masing akan dikoordinasikan dengan pimpinan OPD, tetapi dengan SOP yang sama. Mereka harus menjaga jarak sosial, dan harus sering cuci tangan di kantor dengan air mengalir serta disediakan disinfektan dan Thermal Gun," katanya.