Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Covid-19 Belum Melandai, Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 25 Januari

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:13:00 WIB
Covid-19 Belum Melandai, Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 25 Januari
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sidak PPKM di sebuah rumah makan di pusat perbelanjaan, Senin (11/1/2021) malam. (Foto: iNews.id/ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

“Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring terutama provinsi-provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM. Angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan,” katanya.

Lebih lanjut Syafrizal mengatakan untuk beberapa daerah yang menunjukan indikasi tinggi dan memberlakukan pembatasan diminta untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19. Dengan begitu, daerah-daerah tersebut segera cepat berhasil menurunkan angka-angka indikator dan menaikkan beberapa indikator terkait penanganan Covid-19.  

"Menaikkan beberapa indikator adalah indikator kesembuhan dengan memperbaiki beberapa kapasitas kesehatan, serta menaikan BOR (bed occupancy rate), kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui,” ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut