Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Covid-19 Belum Melandai, Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 25 Januari

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:13:00 WIB
Covid-19 Belum Melandai, Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 25 Januari
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sidak PPKM di sebuah rumah makan di pusat perbelanjaan, Senin (11/1/2021) malam. (Foto: iNews.id/ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan hingga 25 Januari 2021. PPKM dilakukan karena kasus Covid-19 belum menurun atau melandai.

“Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari 2021," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Syafrizal mengatakan, dalam rapat kabinet terbatas yang digelar Selasa (19/1/2021) kemarin juga diputuskan PPKM akan terus dilakukan sampai kasus Covid-19 menurun atau melandai.

“Akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” ujarnya.

Syafrizal menjelaskan, dalam rapat kabinet terbatas itu dibahas tentang penularan Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan signifikan di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut