Covid-19 Belum Melandai, Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 25 Januari
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan hingga 25 Januari 2021. PPKM dilakukan karena kasus Covid-19 belum menurun atau melandai.
“Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari 2021," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Syafrizal mengatakan, dalam rapat kabinet terbatas yang digelar Selasa (19/1/2021) kemarin juga diputuskan PPKM akan terus dilakukan sampai kasus Covid-19 menurun atau melandai.
“Akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” ujarnya.
Syafrizal menjelaskan, dalam rapat kabinet terbatas itu dibahas tentang penularan Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan signifikan di Indonesia.