Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sesepuh Pesantren Buntet Cirebon Dukung Penuh Gelar Pahlawan Nasional Soeharto
Advertisement . Scroll to see content

Cerita 3 Tokoh Menggemparkan asal Blitar yang Membuat Pusing Pemerintah

Kamis, 17 Maret 2022 - 09:55:00 WIB
Cerita 3 Tokoh Menggemparkan asal Blitar yang Membuat Pusing Pemerintah
Sawito Kartowibowo (berjas berdasi) saat menjalani persidangan (Foto : repro)
Advertisement . Scroll to see content

Permohonan Sawito kepada pengadilan untuk menghadirkan sejumlah saksi, mulai Presiden Soeharto, Jaksa Agung Ali Said, Adam Malik, Kepala Bakin Yoga Sugama, Letjen Ali Moertopo, Bung Hatta, SK Trimurti, JenPol Hoegeng Imam Santoso, Uskup Bogor Harsono, hingga Sigit Soeharto (putra Soeharto), ditolak majelis hakim. 

Pada 18 Juli 1978, dalam persidangan yang ke-28 atau terakhir, majelis hakim menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dipotong masa tahanan kepada Sawito Kartowibowo. 

2. Kusni Kasdut

Sesama anggota laskar pejuang kemerdekaan di Malang Jawa Timur pada akhir penjajahan Jepang hingga jelang pertempuran 10 Nopember 1945, memanggilnya Bung Kusni.

Saat Jepang menyerah kepada Sekutu pada Agustus 1945, Kusni bergabung ke dalam barisan pejuang Badan Keamanan Rakyat (BKR), cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI). BKR berdiri empat hari paska Soekarno-Hatta membacakan proklamasi kemerdekaan.

Kusni Kasdut berjuang di wilayah Malang di mana saat itu para pejuang di jalan-jalan lazim melontarkan pekik merdeka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut