Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Omicron, Pengawasan Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Jatim Diperketat

Sabtu, 25 Desember 2021 - 15:28:00 WIB
Cegah Omicron, Pengawasan Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Jatim Diperketat
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, penyebaran Omicron lebih cepat daripada varian covid yang lain. "Bagi masyarakat yang terpapar omicron harus diberikan penanganan yang ekstra lebih ketat sehingga tidak menyebar, menular kepada yang lain," katanya. 

Usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan mengenai kesiapan dari jajaran Jawa Timur, terkait dengan pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui bandara Juanda. Pelaku perjalanan luar negeri ada dua, yang pertama yakni PMI, Pekerja Migran Indonesia maupun yang non-PMI. 

"Kami sudah menyiapkan satgas yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim. Yang Bapak pandang sebagai ketua, saya wakil ketua dan bapak sekda, wakil ketua dua, yang tentunya didukung oleh beberapa satgas-satgas," ujarnya Kapolda Jatim, didampingi Kasdam V/Brawijaya, Danlanud AL, Danrem, General Manager Angkasa Pura 1 dan KKP, serta Imigrasi. 

"Kemudian satgas-satgas itu bekerja didalam mengatur mekanisme bagaimana pelaku perjalanan luar negeri ini masuk bandara Juanda," tuturnya. 

Kapolda untuk pengawasaan  PMI, akan dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan pemeriksaan barang-barang. Setelah itu  mereka akan tempatkan di tempat transit, salah satunya di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya. Tempat ini dipilih karena kapasitas seluruhnya 1991 termasuk cadangan. Lalu di dalam Asrama Haji dilakukan PCR tes. 

"Mekanismenya, untuk angkutan sudah kami siapkan dari TNI, Polri maupun Pemprov. Kemudian juga Bus Damri nanti yang akan mengangkut," ujarnya

Terkait penanganan PMI tersebut, pihaknya meminta agar informasi kedatangan pelaku perjalanan luar negeri ini bisa disampaikan sepekan atau tiga hari sebelumnya. "Sehingga kami bisa mendapatkan informasi, lalu dari informasi ini kita bisa melakukan perencanaan supaya dapat mengantisipasi," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut