Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Camat Duduksampeyan Gresik Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp1 Miliar 

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:54:00 WIB
Camat Duduksampeyan Gresik Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp1 Miliar 
Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata didampingi Kasi Pidsus Dimas Ady Wibowo saat ditemui di Kantor Kejari Gresik. (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)
Advertisement . Scroll to see content

GRESIK, iNews.id - Camat Duduksampeyan Suropadi resmi ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp1 miliar. Namun, kejari belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Surat panggilan sebagai tersangka sudah kami kirim," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Dimas Ady Wibowo, Kamis (11/2/2021).

Dimas menjelaskan, berdasarkan surat panggilan yang sudah dikirim, pemeriksaan Suropadi akan dilakukan Senin (15/2/2021).

"Pemeriksaan ini terkait dengan penyalahgunaan anggaran kecamatan tahun 2017-2019," katanya.

Dari hasil audit Inspektorat, Kecamatan Duduksampeyan mendapatkan alokasi anggaran Rp655 juta untuk menopang kegiatan kecamatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017. Sementara pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing mendapat alokasi anggaran Rp800 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut