Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Keponakan, Dosen Fisip Unej Akhirnya Dijebloskan ke Penjara 

Jumat, 07 Mei 2021 - 09:56:00 WIB
Cabuli Keponakan, Dosen Fisip Unej Akhirnya Dijebloskan ke Penjara 
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kadek mengatakan, perstiwa pencabulan itu terjadi di rumah pelaku. Saat itu, korban sengaja dititipkan di rumah pelaku, karena orang tua korban berada di Jakarta. Apalagi, saat itu pembelajaran di sekolah masih daring. Namun, kondisi itu justru dimanfaatkan pelaku untuk berbuat tak senonoh kepada korban. 

Sebagai barang bukti, polisi menyita piyama yang dikenakan korban saat dicabuli pelaku. Sementara itu, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Wakil Gerakan Peduli Perempuan Jember, Suminah, mengapresiasi langkah tegas polisi. Menurutnya para pelaku pencabulan anak harus ditindak tegas untuk meminimalisasi kejadian serupa. 

"Terima kasih, kami mengapresiasi polisi yang dengan tegas dan adil menjebloskan pelaku pencabulan ke tahanan," katanya. 

Diketahui, oknum dosen Fisip Unej dilaporkan polisi atas dugaan pencabulan anak. Pelaku dilaporkan ibu kandung korban karena telah berbuat tak senonoh kepada anaknya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut