Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang
Advertisement . Scroll to see content

Buru Wisatawan Positif Covid-19 di Malang, Polisi: Bisa Dijerat UU Karantina Kesehatan 

Rabu, 09 Februari 2022 - 17:07:00 WIB
Buru Wisatawan Positif Covid-19 di Malang, Polisi: Bisa Dijerat UU Karantina Kesehatan 
Unggahan wisatawan yang positif terpapar Covid-19. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga tetap memperhatikan situasi dan kondisi pelaku. Kami harap yang bersangkutan bisa datang sesuai jadwal yang sudah disiapkan," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang diduga terpapar Covid-19 berjalan-jalan di sebuah supermarket viral beredar di media sosial. Sang pria diketahui mengunggah dirinya terpapar Covid-19 karena hasil tes untuk ke Bali keluar. 

Alhasil pria yang gagal ke Bali ini kemudian memilih berjalan-jalan ke beberapa tempat wisata di Malang dan Kota Batu. Tercatat dari jejak digital dari unggahannya sang pria sempat terdeteksi ke Wisata Hawai Waterpark dan Wisata Gunung Bromo, selain ke Lai - Lai Market, pada akhir Januari 2022. Namun kini unggahan sang pria itu telah dihapus di media sosial miliknya. 

Satgas Covid-19 Kota Malang pun langsung melakukan tracing dan testing kepada pekerja di supermarket yang didatangi sang pria bersama keluarganya. Total ada 30 pekerja yang dites usap antigen, satu di antaranya dinyatakan positif Covid-19.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut