Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Buron Arisan Lebaran Fiktif di Mojokerto Tertangkap, Ini Pengakuannya 

Senin, 24 Mei 2021 - 19:29:00 WIB
Buron Arisan Lebaran Fiktif di Mojokerto Tertangkap, Ini Pengakuannya 
Pelaku kasus arisan fiktif, Mia saat di Mapolres Mojokerto, Senin (24/5/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam menjalankan arisan Lebaran ini, tersangka menawarkan brosur arisan paket Lebaran tahun 2020 dan 2021 dan menjelaskan keuntungan-keuntungan yang akan di dapat dari setiap paket lebaran yang dipilih oleh korbannya," katanya.

Hasil penyelidikan polisi, lebih dari 400 orang yang menjadi korban penipuan arisan ini. Sedangkan total kerugian mencapai Rp1 miliar. 

"Dari penangkapan yang kami lakukan pada tanggal 18 Mei 2021, kami berhasil mengamankan tersangka dengan beberapa barang bukti seperti mobil Toyota Avanza dan mobil Mitsubishi Colt, tabungan BCA dan tabungan BNI, dan buku catatan arisan," ujarnya. 

Sementara itu, tersangka Mia mengaku sengaja menggelapkan uang arisan anggotanya untuk melunasi utang arisan di bank. Selain itu uang tersebut untuk membangun rumah, membeli mobil dan berbagai kerluan lainnya. 

"Ada Rp1 miliar yang saya pakai. Itu untuk menutupi utang di bank karena arisan tahun-tahun sebelumnya," katanya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Diketahui, ratusan emak-emak di Mojokerto menjadi korban penipuan arisan Lebaran. Uang setoran arisan mereka dibawa kabur ketua atau bandar arisan. Total kerugian akibat kasus ini mencapai Rp1 miliar. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut