Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu
Advertisement . Scroll to see content

Buron, 1 dari 4 Kawanan Maling Spesialis Rest Area di Madiun Ditangkap di Jakarta

Rabu, 20 Mei 2020 - 11:51:00 WIB
Buron, 1 dari 4 Kawanan Maling Spesialis Rest Area di Madiun Ditangkap di Jakarta
Rekaman CCTV yeng menunjukkan pelaku sedang mengawasi korban yang berada dalam mobil. (Foto: iNews/Arif Wahyu Efendi)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam rekaman tersebut, terlihat korban memergoki aksi pelaku.
Sayang, pelaku sudah berhasil masuk dalam mobil dan kabur.

Selain pelaku, polisi juga menyita dua buah handphone milik korban, serta flashdisk berisi rekaman CCTV aksi pelaku.

Kawanan pencuri ini terbilang sulit dibekuk karena selalu berpencar dan berpindah tempat persembunyian di Jawa dan Sumatera.

Tersangka Aditya mengaku, selama menjadi buron, dia bersembunyi di Jakarta. Dia juga mengatakan baru dua kali melakukan aksinya di rest area Tol Saradan.

“Saya sembunyi di Jakarta,” katanya.

Anggota kawanan pencuri lain yang buron yakni Ponani, Pian dan Lukman. Polisi mengimbau ketiganya untuk segera menyerahkan diri. Pelaku Aditya Sanjaya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancamam hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut