Diketahui, Satgas Narkoba Polda Jatim menggagalkan penyelundupan sabu hampir seberat 50 kg ke wilayah Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura. Serbuk kristal tersebut dikirim oleh bandar besar di Malaysia melalui lima jaringan narkoba besar di Jatim.
Alurnya, sabu dikirim melalui kawasan perbatasan, seperti Batam dan Pontianak menuju Jakarta. Setelah itu, sabu dikirim menggunakan jalur darat ke Surabaya dan Madura, selama periode sejak Februari 2019 lalu hingga Juli ini.
“Semua narkoba bermuara ke sana (Sokobanah, Sampang, Madura),” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Rabu (31/7/2019).
Meski telah mengamankan para pengedar, Luki mengaku tetap akan memantau wilayah tersebut. Sebab, beberapa orang yang masuk dalam jaringan besar itu masih beroperasi.
“Kami terus pantau. Kami juga sudah rumuskan strategi penindakan bersama stakeholder terkait. Termasuk mengubah mindset warga masyarakat di Sokobanah,” katanya.
Editor: Maria Christina