Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan 4 Camatnya Jadi Tersangka Suap

Senin, 10 Mei 2021 - 18:56:00 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan 4 Camatnya Jadi Tersangka Suap
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/5/2021). KPK menyerahkan kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk untuk dilanjutkan ke Bareskrim Polri. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada bupati Nganjuk.

Djoko mengungkapkan tim gabungan KPK dan Polri mengamankan Bupati Nganjuk Novi dan para camat serta ajudan Novi pada Minggu (9/5/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pada hari Minggu tanggal 09 Mei 2021 sekira pukul 19.00, tim gabungan Dit Tipidkor Bareskrim Polri dan KPK telah mengamankan Bupati Nganjuk, NRH dan beberapa camat di jajaran Kabupaten Nganjuk," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyerahkan kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk untuk dilanjutkan ke Bareskrim Polri. Sebab, Bareskrim juga menerima laporan yang sama seperti KPK terkait kasus korupsi tersebut.

"Bareskrim Mabes Polri juga menerima laporan masyarakat yang sama, untuk menghindari tumpang tindih maka dilakukan koordinasi," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK menegaskan, penyidikan perkara dilanjutkan oleh Bareskrim Polri, bukan diserahkan begitu saja. Sebab, dari awal koordinasi telah dilakukan sejak awal penyelidikan.

"Kegiatan penyidikannya dilanjutkan karena memang dari awal ini kerja sama," kata Ali.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut