Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Landa 3 Daerah di Jateng, Menko PMK: Belum Ada Penetapan Darurat Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Madiun Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir selama 14 Hari

Kamis, 07 Maret 2019 - 10:32:00 WIB
Bupati Madiun Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir selama 14 Hari
Sejumlah warga yang di Posko Pengungsian Kecamatan Balerejo, Madiun, Kamis (7/3/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, sejumlah bantuan logistik untuk korban banjir di Kabupaten Madiun juga mulai berdatangan. Bantuan ini selain berasal dari Pemkab Madiun juga dari relawan dan komunitas.

Diketahui, banjir melanda wilayah Kabupaten Madiun sejak Selasa (5/3/2019) malam. Selain itu, luapan air dari sungai Bengawan Solo juga membuat air banjir di Kabupaten Madiun sulit menyusut.

Data BPBD Kabupaten Madiun mencatat, wilayah terdampak banjir menerjang 39 desa dari delapan kecamatan. Meliputi Kecamatan Madiun, Saradan, Pilangkenceng, Balerejo, Wungu, Sawahan, Mejayan dan Kecamatan Wonoasri. Wilayah Balerejo, Saradan, dan Pilangkenceng merupakan daerah yang cukup parah terdampak bencana alam tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut